Kami menyediakan layanan profesional untuk pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi. Dengan proses cepat, aman, dan sesuai peraturan, kami membantu Anda mendapatkan NPWP tanpa repot. Cocok untuk karyawan, pekerja lepas, atau pelaku usaha yang memerlukan NPWP sebagai syarat administrasi perpajakan. Hemat waktu dan tenaga dengan memanfaatkan jasa kami, dan fokus pada kebutuhan utama Anda!
Syarat
– Akte pendirian & perubahan
– Photo Copy KTP & NPWP pribadi pengurus perusahan
– Bukti laporan pajak tahunan pengurus maksimal 2 tahun ke belakang
– Surat domisili perusahaan