Layanan Pengurusan Pajak
Ciptafintax dapat membantu Anda untuk memahami, mengelola dalam memberikan layanan konsultasi perpajakan, perhitungan dan pelaporan pajak.
Pelaporan Pajak Perusahaan
Laporan pajak bulanan dan tahunan
Laporan Pajak Perusahaan Bulanan
Perusahaan baru dibentuk dengan omset nihil
IDR 1.000.000 / Bulan
Laporan Pajak Perusahaan Non-PKP Bulanan
Perusahaan Non-PKP atau dengan omset maksimal 4,8 M
IDR 1.500.000 / Bulan
Laporan Pajak Perusahaan PKP Bulanan
Perusahaan PKP dengan Omset Maksimal 4,8 M sampai dengan 10 M
IDR 3.5000.000 / Bulan
Pembuatan Laporan Pajak Perorangan
FAQs
Anda dapat langsung menghubungi kami, via whatsapp yang tertera atau order secara online paket yang anda butuhkan
Iya, semua transaksi dilakukan melalui payment gateway pada website ciptafintax.com
Ikuti tombol petunjuk sampai order selesai. lakukan pilih pembayaran dengan pilihan metode pembayaraan yang paling mudah buat anda. bisa transfer ke rekening bersama/ virtual account / kartu kredit / Alfamart & Indomaret bahkan akulaku dan kredivo.
Setelah lakukan pembayaraan, tim kami akan segera hubungi anda. via telepon atau whatsapp ke nomor telepon yang anda cantumkan pada indentitas yang sebelumnya anda masuk saat order.