Kami menyediakan layanan laporan pajak bulanan untuk perusahaan baru yang baru dibentuk. Layanan ini mencakup penghitungan, pelaporan, dan pembayaran pajak secara tepat waktu, sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Tim profesional kami memastikan seluruh kewajiban pajak perusahaan Anda dikelola secara efisien, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh) hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Syarat Layanan:
- NPWP Perusahaan dan Surat Pengukuhan PKP (jika sudah PKP).
- KTP dan NPWP Direktur/Pimpinan Perusahaan.
- Akta Pendirian Perusahaan.
- Rekening Bank Perusahaan.
- Dokumen Transaksi Bulanan (faktur penjualan, pembelian, biaya operasional).
- Laporan Keuangan Tahunan.
- Bukti Pembayaran Pajak (jika ada).
Dengan jasa kami, Anda dapat fokus mengembangkan bisnis tanpa khawatir terlambat melaporkan pajak.