Layanan Perpajakan & Laporan Keuangan

Kami menjadi pilihan utama anda untuk layanan penyusunan laporan perpajakan, SPT tahunan perusahaan, SPT pribadi dan berbagai kebutuhan perpajakan lainnya,

Dikelola langsung oleh tim yang ahli di bidang Jasa Konsultan Pajak dan 
Keuangan Perusahaan Nasional.

Laporan Perpajakan & Keuangan

Laporan Perpajakan & Keuangan Perusahaan UMKM

 Pajak yg diurus bulanan, PPh 21, PPh pasal 4 (2)

IDR 3.500.000/Bulan

Laporan Perpajakan & Keuangan Perusahaan Non-UMKM

Pajak yang di urus PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPN DN

IDR 5.000.000/Bulan

Pembuatan Laporan Keuangan

Laporan Keuangan adalah catatan informasi keuangan dari suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi. Laporan keuangan dapat memberikan informasi mengenai kinerja keuangan tiap bulan, semester, tahun atau beberapa tahun.

Perusahaan UMKM Non PKP

 Omset kurang dari 4,8 Miliar per tahun

IDR 1.500.000/Bulan

Perusahaan UMKM PKP

Omset lebih dari 4,8 Miliar per tahun

IDR 2.000.000/Bulan

Perusahaan Non UMKM PKP

Omset lebih dari 4,8 Miliar per tahun

IDR 4.000.000/Bulan

Pelaporan Pajak Perusahaan

Laporan pajak bulanan dan tahunan

Laporan Pajak Perusahaan Bulanan

Perusahaan baru dibentuk dengan omset nihil
IDR 1.000.000 / Bulan

Laporan Pajak Perusahaan Non-PKP Bulanan


Perusahaan Non-PKP atau dengan omset maksimal 4,8 M
IDR 1.500.000 / Bulan

Laporan Pajak Perusahaan PKP Bulanan


Perusahaan PKP dengan Omset Maksimal 4,8 M sampai dengan 10 M
IDR 3.5000.000 / Bulan

Pembuatan Laporan Pajak Perorangan

Jasa Pelaporan Pajak Orang Pribadi Pegawai Bulanan


IDR 500.000 / bulan

Jasa Pelaporan Pajak Orang Pribadi Non Pegawai Tahunan


IDR 1.000.000 / bulan
IDR 2.500.000 / tahun

Layanan Lainnya

Kami juga menawarkan beberapa layanan lain terkait pajak dan laporan keuangan

Pengurusan NPWP Perorangan

IDR 500.000

Pengurusan NPWP Perusahaan

IDR 1.000.000

Pengurusan E-FIN Perorangan

IDR 500.000

Pengurusan E-FIN Perusahaan

IDR 1.000.000

Pengurusan PKP

Harga IDR 3.000.000

Products

Kami juga menawarkan produk dalam bentuk digital

FAQs

Scroll to Top