Membuat Mudah Laporan Pajak Perusahaan Anda
Membantu mengelola dan memberikan layanan konsultasi perpajakan, dan laporan keuangan yang sehat.
Services
Lihat layanan yang kami berikan, memiliki tim dan konsultan yang berpengalaman di bidangnya sehingga Anda dapat mengurangi resiko pajak yang timbul dikemudian hari.
Kami ada untuk anda!
About Us
Konsultan Perpajakan dan Keuangan. Kami memberikan pelayanan Tercepat dan Termurah.
Pelaporan Pajak Perusahaan
Pembuatan Laporan Pajak Perorangan
Paket Pelaporan Pajak Dan Keuangan
Laporan Perpajakan & Keuangan Perusahaan UMKM
Omset kurang dari 4,8 Miliar per tahun
– Perhitungan & Pelaporan PPh 21/26
– Perhitungan & Pelaporan PPh 23
– Perhitungan & Pelaporan PPh Pasal 4 Ayat (2)
– Pembuatan Laporan Keuangan meliputi : Laba/Rugi, Neraca, Buku Besar
– Memberikan jawaban atas SP2DK dari DJP
– Konsultasi Pajak
Laporan Keuangan IDR 1.500.000 / bulan
Pajak IDR 2.000.000 / bulan
Laporan Perpajakan & Keuangan Perusahaan Non-UMKM
Omset diatas 4,8 Miliar
per tahun
– Pengelolaan Laporan Perpajakan Rutin (All Tax) Bulanan dan Tahunan Badan Usaha
– Penyusunan laporan rutin bulanan dan tahunan keuangan perusahaan meliputi : Neraca, Rugi/Laba, Arus Kas, Perubahan Modal (Jika Ada)
– Memberikan jawaban atas SP2DK dari DJP
– Mendampingi wajib pajak pada saat dilakukan pemeriksaan oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak)
IDR 2.500.000 / bulan
IDR 2.500.000 / bulan
Butuh Jasa Perpajakan ?
Kami ada untuk anda!
Pajak Bisnis yang kami tangani terdiri dari :
✅PPh Pasal 21
✅PPh Pasal 23
✅PPh Pasal 4 Ayat(2)
✅PPh Pasal 25
✅PPh Pasal 29
✅PPN DN
✅SPT Tahunan Perusahaan
✅SPT Tahunan Pribadi